2 Anggota Polsek Tanah Abang Ditusuk Penadah Curanmor di Tangerang, Luka di Paha dan Pundak

"Pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," sambungnya.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:30 WIB
2 Anggota Polsek Tanah Abang Ditusuk Penadah Curanmor di Tangerang, Luka di Paha dan Pundak
Ilustrasi penusukan - 2 Anggota Polsek Tanah Abang Ditusuk Penadah Curanmor di Tangerang, Luka di Paha dan Pundak. [ANTARA/Diasty Surjanto]

"Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan dua orang dirujuk ke RS Polri Kramat Jati," ungkap Zain.

Sementara itu, tiga pelaku yang melakukan penusukan sudah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku penusukan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Enggak Kapok Jatuh di Lubang Sama, Yoyok Dijebloskan Penjara Lagi Kasus Curanmor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini