SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap 78 orang terkait praktik judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pengungkapan kasus itu dalam rangka menjalankan arahan pimpinan dan memberangus praktik judi online di Ibu Kota.
"Komitmen Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Zulpan mengatakan, 78 orang yang ditangkap itu telah berstatus tersangka. Hanya saja, dia belum merinci soal kronologi kasus tersebut.
"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang dan di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Baca Juga:Polisi Gerebek 2 Markas Judi Online di Tangerang, 8 Operator Diamankan
Arahan Kapolda
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menumpas sejumlah kejahatan sampai ke akarnya. Tindak pidana yang dimaksud mulai dari perjudian, narkotika, hingga minuman keras.
Perintah itu disampaikan Fadil dalam merespons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Kata Fadil, arahan itu wajib untuk dilaksanakan.
"Apa yang menjadi arahan Kapolri dalam vicon hari kamis kemarin wajib kita pedomani dan kita laksanakan. Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok," kata Fadil dikutip dari akun Instagram @kapoldamerojaya, Selasa (23/8/2022).
Fadil meminta kepada jajarannya untuk menumpas kejahatan tersebut sampai tuntas. Tujuannya, menjaga Ibu Kota agar tetap aman dan damai.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Big Bos Judi Online Apin BK Kabur ke Singapura Bawa Keluarga
"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, mari kita terus menjaga jakarta ini supaya tetap aman, damai, sejuk, adem," sambungnya.
Jenderal bintang dua itu juga meminta anak buahnya agar bisa melakukan pemetaan terhadap potensi yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan mengedepankan fungsi pencegahan.
"Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas," papar dia.