Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI dipatok harga tertentu, mulai Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:39 WIB
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Suara.cm/Chyntia)

"Kami Pemprov (DKI) pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya, siapapun yang melakukan, itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," ucap Riza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini