Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Bareskrim Polri, Jakarta, dini hari tadi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:39 WIB
Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi, setelah putusan PTDH FS nantinya berkekuatan hukum tetap, akan disampaikan ke Kapolri selaku pejabat pembentuk KKEP, kemudian Kapolri akan melaporkan kepada Presiden untuk menandatangani keppres pemberhentian FS," kata Poengky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini