Viral Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Wagub DKI: Proses Sesuai Aturan yang Berlaku

Riza pun meminta pelaku tindakan kekerasan terhadap sopir TransJakarta tersebut diproses hukum.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:34 WIB
Viral Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Wagub DKI: Proses Sesuai Aturan yang Berlaku
Tangkapan layar pelaku penganiayaan terhadap sopir TransJakarta [Instagram]

Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan, korban tengah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, kejadian itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

"Itu tidak ada unsur Laka Lantas-nya (kecelakaan lalu lintas) sehingga Transjakarta tidak melapor ke kami. Tapi terkait dengan penganiayaan yang ditampar itu, saat ini yang bersangkutan baru membuat laporan polisi di Polres Jaksel," kata Edy kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Edy hingga kini belum mengetahui awal mula peristiwa pemukulan tersebut. Sebab, kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Penyebab) Ya belum tahu, kalau penyebab kan Reskrim yang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga:Viral Lelaki Pukul Sopir Transjakarta, Warganet: Mirip Aktor Khafi Maheza

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini