Terpopuler: Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat

Berita mengenai sopir TransJakarta dikeplak pemobil ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.idgrup Suara.comyang paling banyak dibaca, Jumat (26/8/2022).

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:25 WIB
Terpopuler: Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat
Pemobil keplak sopir Transjakarta [Twitter].

SuaraJakarta.id - Sebuah video seorang pengendara mobil cekcok dengan sopir bus TransJakarta viral di media sosial.

Bahkan, cekcok itu berujung kepala sopir TransJakarta dikeplak pemobil tersebut.

Berita mengenai sopir TransJakarta dikeplak pemobil ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Jumat (26/8/2022).

Lainnya ada berita soal Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat, lalu pengamat sebut Prabowo Subianto maju capres untungkan Ganjar Pranowo, Anies Baswedan terganjal.

Baca Juga:Diberondong 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Menolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kemudian, korban sebut Indra Kenz penipu luar biasa, dan pangkat bintang dua di pundak Irjen Ferdy Sambo bakal dicopot Presiden Jokowi.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Viral Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Wagub DKI: Proses Sesuai Aturan yang Berlaku

Tangkapan layar pelaku penganiayaan terhadap sopir TransJakarta [Instagram]
Tangkapan layar pelaku penganiayaan terhadap sopir TransJakarta [Instagram]

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan aksi seorang pemobil yang mengeplak sopir TransJakarta saat mereka terlibat cekcok.

Riza pun meminta pelaku tindakan kekerasan terhadap sopir TransJakarta tersebut diproses hukum. Hal itu disampaikan Riza melalui akun Instagram pribadinya @arizapatria, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga:Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022, Polri Undang Kompolnas

Baca selengkapnya

2. Resmi! Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri

Pembacaan putusan sidang etik Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari. Ferdy Sambo dipecat tidak hormat. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Pembacaan putusan sidang etik Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari. Ferdy Sambo dipecat tidak hormat. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Keputusan itu diambil dalam sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusan sidang etik Ferdy Sambo.

Baca selengkapnya

3. Pengamat: Majunya Prabowo sebagai Capres Secara Tak Langsung Untungkan Ganjar, Anies Mungkin Terganjal

Foto kolase Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. [ANTARA]
Foto kolase Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. [ANTARA]

Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto telah siap maju kembali sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang. Lantas bagaimana peluangnya pada Pilpres nanti?

Terkait ini, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyebut majunya Prabowo justru bisa memuluskan kemenangan Ganjar Prabowo jika mencalonkan diri juga sebagai capres.

Baca selengkapnya

4. Demo di PN Tangerang, Korban: Indra Kenz Penipu Luar Biasa

Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dibawa petugas dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dibawa petugas dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Korban penipuan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendesak agar uang yang disita dari tersangka tak disita negara. Melainkan dikembalikan kepada mereka.

Desakan itu disampaikan dalam setiap demo yang dilakukan para korban di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang setiap agenda persidangan perkara Indra Kenz. Terbaru, para korban melalukan demo pada hari ini, Jumat (26/8/2022).

Baca selengkapnya

5. Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Irjen Ferdy Sambo mendapat sanksi dipecat secara tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keputusan Ferdy Sambo dipecat tidak hormat disampaikan dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, dini hari tadi.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini