Aktivitas ekonomi di DKI Jakarta sangat tinggi dengan kondisi perumahan serta permukiman yang horizontal dan tidak vertikal.
"Berbeda dengan luar negeri yang vertikal seperti apartemen sehingga proteksi kebakarannya lebih terkendali," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bangunan terutama gedung-gedung yang dibangun seharusnya memiliki instalasi kelistrikan sesuai sertifikasi Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI).
Dari segi instalasinya untuk mengurus IMB seharusnya seperti itu. Baru PLN menyalurkan arusnya.
Baca Juga:80 Persen Hidran di Jakarta Berfungsi, Namun Terkendala Tekanan Air
"Tapi faktanya kan banyak bangunan yang belum memenuhi persyaratan itu," katanya.
Demi meminimalkan kemungkinan kebakaran, dia mengimbau warga kembali mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing agar dipastikan sudah sesuai degan ketentuan kelistrikan yang berlaku.
"Peralatannya juga apakah memenuhi standar yang ditentukan, yakni SNI. Hindari beli peralatan yang tidak sesuai," katanya.
Menurut dia, masih banyak peralatan yang harga murah tetapi kualitasnya diragukan dan tidak standar.
"Karena kita tahu juga banyak peralatan kelistrikan yang dijual di pasar malam yang Rp10 ribu dapat 3, yang kita nggak tahu standarnya seperti apa?” katanya. [Antara]
Baca Juga:70 Persen Kebakaran di Jakarta Akibat Korsleting Listrik