Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup-tutupi

Wapres Ma'ruf mengatakan kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:52 WIB
Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup-tutupi
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (ANTARA/HO-BPMI Setwapres/aa.)

Kawasan Saguling menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama rekonstruksi perkara yang dihadiri perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan jaksa penuntut umum (JPU).

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, yang terdiri atas 16 adegan peristiwa di Magelang, 35 adegan di Jalan Saguling III, dan 27 adegan di Komplek Polri, Duren Tiga.

Menurut hasil penyidikan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah Saguling yang merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J.

Di dalam rumah dinas itu, terdapat dinding bekas tembak menembak yang menjadi saksi skenario Ferdy Sambo. [Antara]

Baca Juga:Brigadir J Dieksekusi di Dekat Tangga Menuju Lantai 2 Rumah Dinas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini