Postingan Dihapus, Polisi Cari Korban yang Digetok Uang Parkir Mobil Rp 15 Ribu oleh Jukir di Kemang

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pembinaan dan pengawasan kepada juru parkir (jukir) liar di Kemang tersebut.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 September 2022 | 07:05 WIB
Postingan Dihapus, Polisi Cari Korban yang Digetok Uang Parkir Mobil Rp 15 Ribu oleh Jukir di Kemang
Polisi telah mengorek keterangan juru parkir di Kemang yang sempat viral lantaran menarik uang parkir kepada pengemudi mobil dengan tarif sebesar Rp15 ribu. (Suara.com/Yosea Arga)

"Selanjutnya jajaran Unit Pengelola Perpakiran Jakarta Selatan melakukan pengawasan secara rutin penyelenggaraan perpakiran di lokasi tersebut secara gratis," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini