Warga Korban Kebakaran Simprug: Mau Saja Direlokasi, Tapi Jangan Jauh-Jauh

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merelokasi warga korban kebakaran di Jalan Simprug Golf II RT 08/08 Grogol Selatan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 September 2022 | 08:00 WIB
Warga Korban Kebakaran Simprug: Mau Saja Direlokasi, Tapi Jangan Jauh-Jauh
Warga korban kebakaran di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendirikan tenda sendiri untuk mengungsi di pelataran rumah mewah, Senin (22/8/2022). [Suara.com/Faqih]

Di sisi lain, Riza membenarkan kawasan pemukiman padat penduduk yang habis dilalap api tersebut merupakan zona hijau yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Petugas Puslabfor Mabes Polri di lokasi kebakaran Simprug Kebayoran Lama. (Suara.com/Faqih)
Petugas Puslabfor Mabes Polri di lokasi kebakaran Simprug Kebayoran Lama. (Suara.com/Faqih)

Politisi Partai Gerindra ini mengklaim, pihaknya tidak akan melakukan pembangunan pemukiman warga kembali di lokasi tersebut.

"Apalagi saat ini kan Jakarta masih kekurangan lahan untuk dibangun kawasan hijau. Sebagaimana diketahui, luas zona hijau di Jakarta masih 9 persen dari capaian yang seharusnya 30 persen," kata Ariza.

Kebakaran di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Minggu (21/8/2022) pagi, menyebabkan 133 kepala keluarga (KK) dan 398 jiwa terdampak dan mengungsi di sembilan titik. [Antara]

Baca Juga:Viral Warteg Tak Terbakar Meski Dikepung Si Jago Merah di Simprug, Bikin Baim Wong Takjub: Utuh Ya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak