Pengurus 'Diharamkan' Merokok, Ini Penjelasan Ketum MUI Sumut

Pertimbangan 'merokok haram' bagi seluruh pengurus juga menjadi salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut, beberapa waktu lalu.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 September 2022 | 18:46 WIB
Pengurus 'Diharamkan' Merokok, Ini Penjelasan Ketum MUI Sumut
Ilustrasi merokok - 'Haramkan' Pengurus Merokok, Ini Penjelasan MUI Sumut. (unsplash.com/LĂȘ Tit)

Organisasi yang kuat itu, lanjut Maratua, adalah organisasi yang menjalankan aturan dasar rumah tangga dan aturan organisasi. Manajemen yang benar dan tertibnya adminitrasi akan menambah kekuatan organisasi.

Maratua juga menyampaikan tiga hal yang saat ini menjadi persoalan umat, yakni moral, tudingan terhadap pesantren yang membawa keresahan, dan narkoba.

"Selain berdakwah tentang surga dan neraka, ulama MUI diharapkan juga mengedukasi kepada umat tentang pentingnya pendidikan agama bagi anak. Mudah-mudahan melalui Rakerda ini MUI Kota Medan dapat menjalankan program-program keumatan dengan baik dan bermanfaat," ujar Maratua.

Baca Juga:Ketua MUI Sumut Sebut "Haram" Pengurus MUI Merokok: Ulama Harus Jadi Panutan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini