SuaraJakarta.id - Bripda MRW, terduga pelaku penembakan dengan menggunakan senjata pelontar gas air mata atau flash ball terhadap Bripda Arif Gani, diperiksa Propam Polda Gorontalo.
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kombes Agus Widodo mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi di asrama SPN, Jumat (16/9/2022) malam. Usai kejadian, Bripda MRW langsung diperiksa.
"Sudah, begitu kejadian langsung kami amankan," ucap Agus di Gorontalo, Sabtu (17/9/2022).
Agus menambahkan, saat ini pihaknya berkonsentrasi untuk pengobatan dan pemulihan Bripda Arif Gani yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe.
Baca Juga:Kronologi Bripda Arif Gani Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata oleh Rekannya
Kronologi Penembakan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, kejadian berawal dari adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban, Jumat (16/9/2022).
Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW—rekannya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo. Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW.
Saat itu, MRW sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo. Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan Ipda Samsul.
"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga:Polisi Tembak Rekan Sendiri Pakai Senjata Gas Air Mata di Gorontalo
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe," jelas Wahyu.
Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi Bripda Arif Gani selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," katanya. [Antara]