Pastikan Jakarta Jadi Bagian dari Perbaikan Iklim Dunia, Anies: Ini Bukan Sekadar soal Kompetisi, Tapi...

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah regulasi terkait lingkungan misalnya pengendalian pencemaran udara.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 September 2022 | 01:00 WIB
Pastikan Jakarta Jadi Bagian dari Perbaikan Iklim Dunia, Anies: Ini Bukan Sekadar soal Kompetisi, Tapi...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Jakarta menjadi bagian dari perbaikan iklim dunia melalui komitmen melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

"Ini bukan sekadar soal kompetisi, tapi juga sebuah komitmen seluruh masyarakat global yang ingin adanya pembangunan berkelanjutan, ingin adanya kegiatan kemajuan, tanpa menyisakan kerusakan bagi lingkungan," kata Anies, Selasa (20/9/2022).

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Pemprov DKI mengeluarkan sejumlah regulasi terkait lingkungan misalnya pengendalian pencemaran udara.

Regulasi itu di antaranya Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi, Peraturan Gubernur Nomor 141 tahun 2017 tentang penggunaan bahan bakar gas untuk angkutan umum dan kendaraan operasional pemerintah.

Baca Juga:HIPPI: Pj Gubernur DKI Harus Sosok yang Bisa Ciptakan Suasana Politik yang Tak Bikin Gaduh

Selain itu, juga ada Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Kendaraan, Keputusan Gubernur Nomor 670 tahun 2000 tentang baku mutu emisi sumber tidak bergerak dan Keputusan Gubernur Nomor 71 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Percepatan Kegiatan Strategis Daerah.

Ada juga Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.

Aturan tersebut kemudian dituangkan menjadi sejumlah kebijakan di antaranya pelaksanaan uji emisi kendaraan, ganjil genap, rekayasa lalu lintas, peralihan moda ke angkutan umum, pembangunan transportasi berbasis transit (TOD) hingga revitalisasi fasilitas pejalan kaki.

Selain itu, penggunaan armada bus listrik yang ditargetkan 100 unit pada akhir 2022 dan penggunaan kendaraan bermotor listrik untuk kendaraan operasional Pemda DKI sebanyak 200 unit rencananya pada 2023.

Sejumlah kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rencana aksi yang saat ini sedang tahap finalisasi untuk dituangkan dalam regulasi menyangkut strategi pengendalian pencemaran udara.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 20 September: Positif 952, Sembuh 757, Meninggal 3

Upaya Pemprov Jakarta dalam pengelolaan lingkungan hidup tersebut juga membuat DKI terpilih sebagai pemenang tingkat nasional One Planet City Challenge (OPCC) yang merupakan kompetisi persahabatan global antarkota yang diselenggarakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) dalam rangka menanggulangi perubahan iklim.

Para pemenang terpilih melanjutkan dalam program We Love Cities (WLC) yang diadakan di California, Amerika Serikat pada 19 September hingga 31 Oktober 2022.

Ajang WLC tahun 2022 diikuti oleh 75 kota dari 32 negara, termasuk tiga finalis dari Indonesia, yaitu Jakarta, Balikpapan, dan Probolinggo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menambahkan tim juri dari pakar perkotaan internasional akan menilai aspek keselarasan rencana aksi iklim kota dengan target berbasis sains dalam ajang itu.

Kemudian, terkait keseimbangan aksi mitigasi dan aksi adaptasi dalam mencapai target tersebut, serta kemampuan untuk memimpin dan berinovasi dalam menghadapi tantangan dalam perubahan iklim.

Masyarakat dapat memberi dukungan kepada Jakarta pada ajang We Love Cities 2022 di antaranya dengan cara pemilihan melalui laman https://welovecities.org/IN/jakarta. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini