Soal Pulau G untuk Kawasan Permukiman, Wagub DKI: Ini Kan Baru dalam Pembahasan

Keinginan Gubernur Anies Baswedan untuk menjadikan Pulau G, yang merupakan hasil reklamasi di Teluk Jakarta, menjadi kawasan permukiman menimbulkan kontroversi.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 24 September 2022 | 20:45 WIB
Soal Pulau G untuk Kawasan Permukiman, Wagub DKI: Ini Kan Baru dalam Pembahasan
Foto udara kawasan pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

"Nanti di (Perda) RTRW-nya akan diatur kan sekarang diambangkan karena belum diatur lebih lanjut, itu harus diatur di Perda," katanya.

Kontroversi rencana Pulau G menjadi kawasan permukiman sebelumnya dipertanyakan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia mempertanyakan, konsistensi Gubernur Anies Baswedan dalam menjalankan janji kampanye. Pasalnya, Anies saat ini berencana menjadikan Pulau G hasil reklamasi sebagai kawasan permukiman.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Anies memiliki janji kampanye saat Pilkada DKI 2017 untuk tidak melanjutkan reklamasi. Namun, saat ini sebaliknya Mantan Mendikbud itu malah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah melalui sengketa di pengadilan.

"Konsistensi janji yang disampaikan ketika tahun 2017 dia akan menghentikan reklamasi. Kan gitu loh. Yakan menghentikan reklamasi betul dihentikan. Tapi kan selanjutnya diberikan izin. Izin itu apa IMB diterbitkan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:Legislator Gerindra DKI Bela Anies Baswedan Soal Pemanfaatan Pulau G untuk Kawasan Permukiman

Menurut Gembong, Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan reklamasi dengan tujuan mengurangi beban daratan dan kebutuhan lahan karena pertambahan populasi. Namun, setelah sempat dihentikan dan sekarang dilanjutkan, ia jadi mempertanyakan tujuan Anies.

"Begitu sekarang mau keluar dari Jakarta beliau melegalisasi persoalan izin reklamasi. Kan faktor pembedanya jadi nggak ada," ucapnya.

Karena itu, dengan rencana Anies membuat permukiman di Pulau G, artinya konsep lama Ahok kembali terpakai. Anies pada akhirnya tak memiliki jawaban untuk mengurangi beban tanah di Jakarta.

"Apakah itu sesuai konsep awal dulu, ya kita belum tahu apa yang disampaikan pak Anies, ini untuk menjawab kekurangan lahan dan pertambahan penduduk di Jakarta," katanya.

Baca Juga:Pulau G Jadi Kawasan Permukiman, Gembong PDI P Sindir Anies Baswedan: Dulu Dia Paling Menentang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini