Masih Banyak Permukiman Kumuh, Kenneth PDIP Minta Pj Gubernur Revisi Aturan Anies

"Harapan saya agar Pj Gubernur ke depan bisa merevisi Pergub ini dan bisa kembali menambah RW-RW kumuh yang belum terdata,"

Welly Hidayat | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 26 September 2022 | 23:30 WIB
Masih Banyak Permukiman Kumuh, Kenneth PDIP Minta Pj Gubernur Revisi Aturan Anies
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Senin (foto/Fakhri/26/9/2022).

"Harapan saya agar Pj Gubernur ke depan bisa merevisi Pergub ini dan bisa kembali menambah RW-RW kumuh yang belum terdata dalam Pergub No 90 tahun 2018 ini dan agar semua RW yang tergolong kumuh di Jakarta ini bisa mendapatkan hak yang sama dalam hal penataan kampungnya," jelasnya

Selain itu, Kenneth juga mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan kegiatan penataan RW kumuh harus tetap mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan malah menjadikan permukiman kumuh itu 'sasaran empuk' untuk melakukan penertiban dengan cara tidak manusiawi.

"Pemprov harus lebih terbuka dalam melakukan dialog dengan warga tentang konsep hingga anggaran dalam melakukan penataan, jangan malah menggunakan dengan cara tindakan kekerasan dan main bongkar saja,"imbuhnya

Baca Juga:Relawan Anies Gerilya Hingga ke Desa, Bentuk Posko Saksi Demokrasi Melibatkan Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak