SuaraJakarta.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menindaklanjuti temuan ikan asin mengandung formalin dan daging busuk di sejumlah pasar tradisional di wilayah tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya mendapati ikan asin dan daging tidak layak konsumsi dalam pengawasan bahan pangan di pasar tradisional di wilayah Jakarta Pusat.
"Yang sering kita dapati itu ikan asin mengandung formalin dan daging busuk. Penemuan itu ada di pasar tradisional di Jakarta Pusat milik Pasar Jaya," kata Ilhamsyah, Selasa (27/9/2022).
Ilhamsyah mengatakan, pihaknya juga pernah melakukan penelurusan dari mana ikan tersebut berasal.
Baca Juga:Tega! Pelaku Curanmor Beraksi Saat Api Lahap Permukiman Padat Menteng Jakpus
Dalam penelusuran didapati ikan berasal dari Muara Angke, Jakarta Utara, tempat para pedagang membeli di kawasan tersebut.
"Rata-rata mereka mengambil dari daerah Muara Angke," ujarnya, dikutip dari Antara.
Di tempat terpisah, Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza mengakui, pihaknya pernah mendapat laporan adanya pedagang yang menjual bahan pangan tidak layak.
Menurut ia, pihak pasar pun telah memberikan sanksi kepada para pedagang.
"Mereka umumnya hanya mengambil dagangan dari wilayah lain, dan tidak tahu apakah makanan tersebut berbahaya atau tidak. Jadi kita hanya memberikan surat peringatan saja kepada pedagang," kata Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza.
Baca Juga:Kucurkan Subsidi Rp28 Miliar, Anies Gratiskan Seluruh Kegiatan Seni Budaya di TIM Hingga Akhir Tahun
Gatra melanjutkan, pihak PD Pasar Jaya hanya memberikan surat peringatan saja kepada para pedagang itu.
Setidaknya ada empat ciri ikan asin berformalin, antara lain:
1. Ikan asin sangat awet
2. Daging lebih keras dan alot
3. Tidak dihinggapi lalat dan kucing tidak mau
4. Bau ikan asin hilang