Jelang Habis Masa Jabatan, Anies Salurkan Dana Hibah untuk Parpol Senilai Rp 27,2 Miliar

Anies berharap nantinya dana hibah ini bisa digunakan untuk melakukan pendidikan politik bagi masyarakat.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:52 WIB
Jelang Habis Masa Jabatan, Anies Salurkan Dana Hibah untuk Parpol Senilai Rp 27,2 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah untuk parpol senilai Rp 27 miliar di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/10/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

"Saya tadi menyampaikan pentingnya bagi kita untuk memandang satu sama lain di dalam proses tadi tidak sebagai musuh tetapi sebagai lawan lawan hebat terhadap teman berpikir," pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak