SuaraJakarta.id - Banjir kembali menerjang sejumlah wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tercatat ada 10 titik banjir di Tangsel hari ini, Kamis (6/10/2022).
Hal itu diungkapkan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangsel M Faridzal Gumay. Banjir Tangsel diakibatkan hujan deras sejak siang.
"Update sementara Kamis 6 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB, ada 10 titik banjir di beberapa wilayah Kota Tangerang Selatan," kata Faridzal.
Berikut 10 titik banjir di Tangsel berdasarkan data BPBD Kota Tangerang Selatan:
Baca Juga:Tembok MTsN 19 Jakarta Jebol Imbas Luapan Air Kali Krukut, 3 Orang Dilaporkan Tewas
- Perum BPI Pamulang
- Pondok Safari Rw.15 Kel. Jurangmangu Barat Kec. Pondok Aren
- Kavling Kp. Bulak Rt.004/Rw.002 Kel. Pondok Kacang Timur Kec. Pondok Aren
- Puri Bintaro Indah Rw.022 Kel. Jombang Kec. Ciputat
- Jl. Bhakti Rt.007/Rw.011, Kel. Kedaung Kec. Pamulang
- Jl. Wahid Dan Jalan Swadaya Rt.011 & Rt.009/Rw.010, Kel. Kedaung Kec. Pamulang
- Lingkungan Rt.06/Rw.01 Kel. Bambu Apus Kec. Pamulang
- Pondok Payung Mas Rw.012 Kel. Cipayung Kec. Ciputat
- MTsN 1 Pamulang
- Legoso Raya Kel. Pisangan Kec. Ciputat
"Ketinggian air di Puri Bintaro Indah 50-60 cm," tutur Faridzal.
Banjir Jadi Isu Strategis Pemkot Tangsel
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta warganya bersabar menghadapi banjir tersebut. Dia mengklaim, pihaknya juga tengah berupaya untuk mengendalikan banjir Tangsel.
"Ketika sedang dibangun atau perbaikan drainase, sekarang musim hujan juga, baru tendernya kemarin akhirnya balap-balapan dengan penyelesaian pembangunan fisik dengan hujan itu sendiri. Sabar, sabar deh, kita lagi beres-beresin semua,” ungkap Benyamin, Rabu (5/10/2022).
Benyamin mengklaim, penanganan banjir menjadi salah satu isu strategis yang mendesak harus segera dituntaskan Pemkot Tangsel.
Baca Juga:Diduga Akibat Banjir, Bangunan MTS 19 Cilandak Roboh Hingga Telan Korban Jiwa
Penanganan itu, sudah diatur dalam Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah masuk tahapan Konsultasi Publik II dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
- 1
- 2