Percepatan Penyelidikan, Polisi Kembali Periksa Lesti Kejora Sebagai Korban KDRT Rizky Billar

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Percepatan Penyelidikan, Polisi Kembali Periksa Lesti Kejora Sebagai Korban KDRT Rizky Billar
Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kembali Lesti Kejora terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (YouTube/Leslar Entertainment)

Pada Kamis (6/10/2022) kemarin Rizky Billar batal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan awalnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Beliau minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata kuasa hukum Rizky, Ade Epril di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Ade berdalih Rizky Billar tidak bisa hadir karena mengalami gangguan psikis akibat pemberitaan terkait kasus KDRT. Bahkan dia mengklaim Rizky Billar sampai mendapat pendampingan khusus dari seorang ustaz.

"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," bebernya.

Baca Juga:Ngeri! Pengacara Rizky Billar Bukan Orang Sembarangan, Mantan Caleg dari PDI P

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini