Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Keputusan Jokowi

Heru akan mulai menjabat Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022 sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada 2024.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:16 WIB
Kasetpres Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Keputusan Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian Kampung Gembira Gembrong di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (7/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat atas terpilihnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI. Ia mengaku percaya Heru yang merupakan pilihan Presiden Joko Widodo bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Heru dipilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang beranggotakan perwakilan Menteri dan Kepala Lembaga terkait dari calon Pj Gubernur. Tim ini dipimpin langsung oleh Jokowi.

"Selamat kepada pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta," ujar Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Menurut Anies, Jokowi beserta TPA sudah menjalankan mekanisme terbaik dalam menentukan nama Pj Gubernur DKI. Ia yakin Heru dipilih sebagai penggantinya demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga:Ketua DPRD DKI Sebut Kasetpres Heru Budi Hartono Terpilih Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies

"Kami percaya bahwa bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta," ucapnya.

Selain itu, Anies juga yakin Heru mampu dengan baik mengemban amanat sebagai Pj Gubernur.

Apalagi Heru sudah memiliki pengalaman di Pemprov DKI saat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat masih menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Jumat (18/3/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat masih menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Jumat (18/3/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

"Jadi saya menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung dan kita semua bersyukur bahwa akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta," tuturnya.

"Nah, selebihnya kita ikut dukung siapapun yang betugas, termasuk pak Heru, untuk bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik," tambahnya memungkasi.

Baca Juga:Rencana Rehat Sejenak Usai Lengser Dari Gubernur DKI, Anies: Ternyata Saya Dijadikan Bacapres

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kasetpres Heru Budi Hartono jadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru akan mulai menjabat Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober 2022 sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada 2024.

Prasetio menyebut informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa. Ia menyatakan berita tersebut benar adanya.

"Iya, Insya Allah valid (benar) ya. Valid (pemberitaan soal Heru jadi Pj Gubernur DKI)," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini