Tidak Bisa Dipidana, Pembunuh Guru Silat di Mataram Ternyata Idap Gangguan Jiwa Berat

"Sesuai dengan hasil visum psikiatri dari rumah sakit jiwa, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa kategori berat," kata Kadek Adi di Mataram, Selasa (11/10/2022).

Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Tidak Bisa Dipidana, Pembunuh Guru Silat di Mataram Ternyata Idap Gangguan Jiwa Berat
ilustrasi pembunuhan - Tidak Bisa Dipidana, Pembunuh Guru Silat di Mataram Ternyata Idap Gangguan Jiwa Berat. [Envato Elements]

Korban bereaksi dengan mengejar pelaku hingga terjadi perkelahian. Pelaku yang melawan dengan menggunakan parang membuat korban kewalahan dan memilih untuk kabur.

Korban pun terjatuh ke selokan dekat warung miliknya. Hal itu yang kemudian menjadi kesempatan pelaku menganiaya korban dengan parang.

Dari hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat dua luka fatal pada bagian punggung dan dada kiri. Pihak rumah sakit menyatakan luka tersebut bekas tusukan senjata tajam.

Mengenai peristiwa pembunuhan ini, pihak kepolisian telah melakukan dua kali olah tempat kejadian perkara. Adanya peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu telah dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi. [Antara]

Baca Juga:Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Bharada E Siap Ungkap Kebenaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini