3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya

Para tersangka judi online ini antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:40 WIB
3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
Polri berhasil membekuk tiga DPO judi online di Kamboja. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno (TS), Elvan Adrian Setiawan (EAS) dan Ivan Tantowi (IT), Jumat (14/10/2022). [Foto dok. Polri]

SuaraJakarta.id - Tiga buronan kasus judi online yang ditangkap di Kamboja sudah dipulangkan ke Tanah Air. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, selanjutnya Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bakal mendalami peran dari ketiga tersangka serta jaringannya.

"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilis kasus penangkapan tiga buronan judi online di Kamboja dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilis kasus penangkapan tiga buronan judi online di Kamboja dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]

Para tersangka judi online ini antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

Baca Juga:DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya

Dedi menyebut penangkapan ketiga buronan judi online itu bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tiga orang pelaku judi online berinisial N, TS dan NR.

Dari situ, polisi mendapati informasi tentang keterkaitan para tersangka judi online dengan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi yang saat itu berada di Kamboja.

Ini tampang tiga DPO tersangka judi online yang ditangkap petugas Polri di Kamboja setibanya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]
Ini tampang tiga DPO tersangka judi online yang ditangkap petugas Polri di Kamboja setibanya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]

"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ungkap Dedi.

Setelah itu, Polri bersama otoritas kepolisian Kamboja berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga buronan itu.

"Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan," jelas Dedi.

Baca Juga:Setelah Apin BK, 3 DPO Judi Online Juga Dibawa Polri dari Kamboja Besok

Penangkapan Apin BK

Sebelumnya, Polri menangkap Apin BK, bandar judi online kelas kakap asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.

"Buron (Apin BK) tersebut berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura. Kemudian berpindah ke Malaysia. Lewat kerjasama antara polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.

"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak