Janji Rizky Billar Usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan hingga Mengaku Sangat Mencintai Lesti Kejora

Rizky Billar pun kembali meminta maaf atas KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizki Nurmansyah | Adiyoga Priyambodo
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 15:56 WIB
Janji Rizky Billar Usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan hingga Mengaku Sangat Mencintai Lesti Kejora
Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Penagguhan penahanannya dikabulkan polisi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Artis Rizky Billar berjanji tidak akan mengulangi kesalahan saat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Hal itu disampaikan usai penangguhan penahanan terhadap dirinya dikabulkan polisi.

Rizky Billar pun kembali meminta maaf atas KDRT terhadap Lesti Kejora. Ia mengaku khilaf.

"Sebagai manusia, saya tidak pernah luput dari kesalahan," ucap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), dikutip dari Suara.com.

Rizky Billar juga mengaku masih ingin jadi suami dan ayah yang baik bagi keluarga kecilnya bersama Lesti Kejora dan sang putra, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Baca Juga:Rizky Billar Nyengir Ditanya Kapok Selingkuh atau Tidak, Warganet: Full Senyum ATM-nya Balik

"Saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya," tuturnya.

Pada kesempatan itu pula, Rizky Billar mengaku masih mencintai Lesti Kejora meski menyandang status tersangka KDRT.

"Saya sangat mencintai istri saya," ujar pemilik nama asli Muhammad Rizky ini.

Didampingi pengacara, Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Didampingi pengacara, Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menyetujui permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar usai melakukan gelar perkara terkait pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora.

Namun demikian, Rizky Billar tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.

Baca Juga:Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Tersangka KDRT, Polisi: Pemeriksaan Dilanjutkan Malam Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak