Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Emak-Emak PBB: Ferdy Sambo Harus Dihukum Mati

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo sedang membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:48 WIB
Hadiri Sidang Pembunuhan Brigadir J, Emak-Emak PBB: Ferdy Sambo Harus Dihukum Mati
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) hadiri sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Mereka meminta pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.

"Ferdy Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi--red) harus dapat hukuman yang setimpal sesuai apa yang mereka perbuat. Ini kan pembunuhan berencana ya harus dihukum mati. Almarhum Yosua kan juga orang Batak, ini adalah bagian dari solidaritas kami, kita kawal terus sampai selesai," ujar emak-emak perwakilan PBB dari Jakarta Selatan, Natali (40), saat ditemui di PN Jaksel.

Natali, anggota Pemuda Batak Bersatu kecewa cuma bisa nonton sidang Ferdy Sambo di TV yang disiapkan pihak PN Jaksel di halaman parkir. (Suara.com/Arga)
Natali, anggota Pemuda Batak Bersatu kecewa cuma bisa nonton sidang Ferdy Sambo di TV yang disiapkan pihak PN Jaksel di halaman parkir. (Suara.com/Arga)

Pantauan Suara.com, massa PBB terlihat mengawal jalannya sidang lewat layar monitor yang tersedia di halaman parkir PN Jaksel. Masyarakat tampak berkumpul di bawah tenda yang telah disediakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Natali mengaku kurang puas menonton sidang dari layar monitor. Seraya berseloroh, dia berharap bisa menonton secara langsung dari ruang persidangan.

Baca Juga:Urutan Lengkap Detik-Detik Kematian Brigadir J, Masih Hidup Sebelum Ditembak Kepala oleh Ferdy Sambo

"Cuma kurang puas juga kalo nonton dari layar. Maunya sih lihat langsung dari ruang sidang. Jadi tahu suasananya," ucap dia.

Natali mengaku sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 07.00 WIB. Bahkan, dia dan rekan-rekannya sempat tertahan di gerbang pengadilan.

"Saya datang jam 7-an. Sempat ketahan juga di depan, kesel juga sih," ungkap Natali.

Eksepsi Ferdy Sambo

Kekinian, sidang Ferdy Sambo kembali dimulai. Tim kuasa hukum Sambo sedang membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:Sidang Ferdy Sambo: Putri Candrawathi ke Brigadir J Usai Dilecehkan 'Perbuatanmu Keji, Saya Ampuni Tapi Resign!'

Termasuk tidak diungkapnya peristiwa di Magelang di surat dakwaan yang menjadi pemicu penembakan Brigadir J, yakni soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini