"Ini sudah tiga bulan, dan kami sebagai usaha pelayaran, truking, buruh bongkar muat, usaha penyewaan alat berat, sangat terdampak. Bahkan sekarang sudah banyak pegawai yang kami rumahkan karena sudah tidak sangup kuat bayar honor lagi. Antrean kapal juga terjadi, bahkan ada yang sampai menunggu sandar 15 hari," ucap Munif.
Munif menuturkan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun sampai saat ini pencabutan usaha tersebut masih berlaku.