SuaraJakarta.id - Beberapa apotek di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) kini tidak lagi menjual beberapa obat sirop yang sudah dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pelarangan izin edar sejumlah obat sirup itu disebut-sebut merupakan buntut dari banyaknya catatan pasien yang mengalami gagal ginjal misterius.
Pantauan jurnalis Suara.com, Jumat (21/10/2022), di Apotek K24 Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, tampak sudah tidak ada lagi obat sirop jenis Termorex sirop, Flurin DMP sirop, Unibebi Cough sirop, Unibebi Demam sirop dan Unibebi Demam Drops.
"Kita sudah nggak jual," ujar petugas apotek K24 Jalan Raden Saleh bernama Aris.
Baca Juga:Apotek Di Jakarta Ramai-ramai Setop Jual Obat Sirup, Pegawai: Biasanya Pabrik Lakukan Penarikan
Aris menuturkan, kelima obat itu sudah hampir satu pekan yang lalu tidak lagi dijual oleh Apotek K24.
"Sudah lama, kayanya mulai minggu lalu juga udah nggak masuk (obatnya)," ujarnya.
Sementara itu, di Apotek Kimia Farma di Jalan Cikini Raya ditemukan hal yang sama. Kelima jenis obat-obatan yang izin edarnya dicabut Kemenkes kini sudah tidak ada lagi ditemukan.
"Sudah enggak ada di sini (obat-obat sirop larangan Kemenkes)," ucap petugas Apotek Kimia Farma Nurul.
Lebih lanjut, dia berkata, pembeli obat di Apotek Kimia Farma Jalan Cikink Raya hingga kini belum mengalami perubahan kuantitas seusai santer adanya larangan beberapa obat sirop.
Baca Juga:BPOM Tarik Obat Sirup Termorex Diduga Tercemar Etilen Glikol, Ini Respon Konimex
"Belum (ada perubahan pembeli). Rata-rata di sini nyari obat sakit kepala sama magh. Kita biasanya ngasih yang tablet atau kan ada paracetamol juga bisa. Kalau obat-obat sirop jarang," cerita Nurul.
5 Obat Sirop yang Dilarang
Sebelumnya, Bandan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengungkap lima produk obat yang beredar dengan kandungan EG di atas batas aman.
"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," ungkap BPOM dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com Kamis (20/10/2022).
Berikut lima produk obat yang menurut pemeriksaan BPOM mengandung EG di atas ambang batas, antara lain:
- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Lebih lanjut BPOM menyebutkan bahwa , hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.