PRT di Depok Jadi Korban Kekerasan Pasutri, Jala PRT: Perbudakan yang Kerap Dibiarkan di Negara Sendiri

PRT akan menjalani pekerjaannya secara normal pada satu hingga dua bulan.

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:26 WIB
PRT di Depok Jadi Korban Kekerasan Pasutri, Jala PRT: Perbudakan yang Kerap Dibiarkan di Negara Sendiri
Riski Nur Askia, PRT di Depok yang menjadi korban penyiksaan dari majikannya. (Tangkapan layar/Ria Rizki)

SuaraJakarta.id - Seorang asisten rumah tangga berusia belia, Riski Nur Askia mendapatkan kekerasan dari majikannya yang berstatus sebagai suami istri di kawasan Depok, Jawa Barat.

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini, mengatakan apa yang terjadi pada Riski sebagai bentuk perbudakan di Indonesia yang terus berulang.

Kasus yang dialami Riski menambah deretan kasus kekerasan yang dialami oleh PRT di tanah air. Lita menilai kalau apa yang dialami Riski itu masuk ke kategori multi kekerasan.

"Perbudakan yang selalu dibiarkan jadi multi kekerasan yang dialami Riski dari psikis, fisik, ekonomi, seksual, sosial, itu adalah bentuk perbudakan," kata Lita dalam sebuah konferensi pers secara virtual, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:Kebiadaban Pasutri Siksa PRT di Depok: Riski Ditelanjangi dan Direkam Majikan Gegara Dianggap Tak Becus Nyuci Piring

Lita juga menyebut kalau pola kekerasan terhadap PRT itu hampir sama di setiap cerita. PRT akan menjalani pekerjaannya secara normal pada satu hingga dua bulan.

Lalu, praktik kekerasan mulai muncul pada bulan berikutnya dan intensitasnya akan terus meningkat. Ia sendiri mengaku kerap mendapatkan pengaduan yang sama setiap hari.

Menurut Lita, hal tersebut tidak bisa ditoleransi lagi dan mesti ada perlindungan secara hukum bagi para PRT.

"UU PPRT jadi syarat utama untuk menghapus perbudakan itu sendiri."

Cerita Riski

Baca Juga:Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai

Riski Nur Askia mungkin tidak akan pernah menyangka kalau tawaran kerja dari teman di kampungnya malah menjadi trauma bagi hidupnya. Berniat untuk menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di ibu kota, Riski malah mendapatkan perlakukan keji dari majikannya.

Riski Nur Askia memutuskan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) setelah menjadi korban kekerasan oleh majikan. [ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga]
Riski Nur Askia memutuskan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) setelah menjadi korban kekerasan oleh majikan. [ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga]

Riski, seorang PRT asal Cianjur, Jawa Barat ditawari oleh teman sekolah di kampungnya untuk menjadi PRT di Jakarta. Karena tertarik, Riski yang berusia kisaran 20 tahunan itu akhirnya dibawa oleh ibu temannya ke Jakarta untuk diantarkan ke Silvi, perempuan yang katanya sebagai ibu penyalur PRT.

Sesampainya di Jakarta, Riski diminta untuk tidur di sebuah tempat penampungan yang disebut sebagai rumah agen penyalur. Namun, saudara dari Riski, Ceceng menyebut kalau rumah itu tidak terlihat seperti sebuah agen penyalur.

"Ini kayaknya bukan kalau disebut agen penyalur ini kayanya bukan tapi belum tahu juga, saya pernah video call dengan ibu Silvi itu (terlihat) hanya rumahan biasa," kata Ceceng dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (26/10/2022).

Setelah diminta beristirahat, Silvi lantas mengantarkan Riski menemui majikannya. Majikan Riski diketahui bernama Ajeng Adelia dan suaminya Riki.

Menurut Ceceng, Riski tidak diantarkan ke kediaman majikannya melainkan dipertemukan di jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini