Selama satu hingga dua bulan Riski menjalani pekerjaannya sebagai PRT di kediaman Ajeng dan Riki. Tidak ada perlakuan yang aneh dari majikan kepada Riski kala itu.
Namun, setelah dua bulan berikutnya, Riski mulai mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Riski pernah diminta untuk mengejar anak majikannya yang tengah berlari.
Bukan dengan mulut, perintah itu dilayangkan oleh suami majikannya melalui tendangan.
"Riski ditendang sama suami (majikannya), ke kakinya dan pahanya," ucapnya.
Tendangan suami majikannya itu menyebabkan kaki Riski sakit dan harus berjalan pincang hingga saat ini.
Perlakukan semacam itu dilakukan berulang kali oleh majikannya Riski. Bahkan rambut Riski pun dipotong habis oleh majikannya.
"Rambutnya juga diplontosin," terangnya.
Menurut Ceceng, perlakukan itu dilakukan majikan apabila menilai kalau pekerjaan yang dijalankan Riski kurang bagus.
Bukan hanya ke kaki, Riski juga pernah dipukul di area kepala hingga meninggalkan bekas lebam. Meskipun kejadiannya sudah sejak satu bulan yang lalu, namun lebam itu masih berbekas di kepala Riski.
Baca Juga:Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai
Ceceng juga mengungkapkan kalau pemukulan kerap dilakukan majikan ke area telinga Riski.
"Di kuping juga karena sering dipukul mengakibatkan kupingnya itu bengkak. Sama suaminya dipukul terus yang bengkak itu menimbulkan darah dan nanah ke luar," ungkapnya.
Meskipun melihat Riski terluka, namun majikannya tidak pernah membawanya ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan.
Aksi keji majikannya kemudian berlanjut ketika Riski kedapatan mengantuk ketika sedang menyetrika. Majikannya menyuruh pembantu lainnya untuk mengiris cabai dan mencampurinya dengan air dalam mangkuk.
Air cabai itu lantas disiram ke wajah Riski. Kata Ceceng, Riski juga pernah disiram oleh air bubuk lada.
Selain itu, Riski juga pernah ditelanjangi oleh majikannya dan direkam dalam sebuah video. Video itu menjadi alat ancaman majikannya apabila Riski berani melaporkan perlakuannya.