PRT di Depok Jadi Korban Kekerasan Pasutri, Jala PRT: Perbudakan yang Kerap Dibiarkan di Negara Sendiri

PRT akan menjalani pekerjaannya secara normal pada satu hingga dua bulan.

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:26 WIB
PRT di Depok Jadi Korban Kekerasan Pasutri, Jala PRT: Perbudakan yang Kerap Dibiarkan di Negara Sendiri
Riski Nur Askia, PRT di Depok yang menjadi korban penyiksaan dari majikannya. (Tangkapan layar/Ria Rizki)
Riski Nur Askia memutuskan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) setelah menjadi korban kekerasan oleh majikan. [ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga]
Riski Nur Askia memutuskan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) setelah menjadi korban kekerasan oleh majikan. [ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga]

Riski, seorang PRT asal Cianjur, Jawa Barat ditawari oleh teman sekolah di kampungnya untuk menjadi PRT di Jakarta. Karena tertarik, Riski yang berusia kisaran 20 tahunan itu akhirnya dibawa oleh ibu temannya ke Jakarta untuk diantarkan ke Silvi, perempuan yang katanya sebagai ibu penyalur PRT.

Sesampainya di Jakarta, Riski diminta untuk tidur di sebuah tempat penampungan yang disebut sebagai rumah agen penyalur. Namun, saudara dari Riski, Ceceng menyebut kalau rumah itu tidak terlihat seperti sebuah agen penyalur.

"Ini kayaknya bukan kalau disebut agen penyalur ini kayanya bukan tapi belum tahu juga, saya pernah video call dengan ibu Silvi itu (terlihat) hanya rumahan biasa," kata Ceceng dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (26/10/2022).

Setelah diminta beristirahat, Silvi lantas mengantarkan Riski menemui majikannya. Majikan Riski diketahui bernama Ajeng Adelia dan suaminya Riki.

Baca Juga:Kebiadaban Pasutri Siksa PRT di Depok: Riski Ditelanjangi dan Direkam Majikan Gegara Dianggap Tak Becus Nyuci Piring

Menurut Ceceng, Riski tidak diantarkan ke kediaman majikannya melainkan dipertemukan di jalan.

Selama satu hingga dua bulan Riski menjalani pekerjaannya sebagai PRT di kediaman Ajeng dan Riki. Tidak ada perlakuan yang aneh dari majikan kepada Riski kala itu.

Namun, setelah dua bulan berikutnya, Riski mulai mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Riski pernah diminta untuk mengejar anak majikannya yang tengah berlari.

Bukan dengan mulut, perintah itu dilayangkan oleh suami majikannya melalui tendangan.

"Riski ditendang sama suami (majikannya), ke kakinya dan pahanya," ucapnya.

Baca Juga:Ngadu ke Moeldoko, PRT Asal Cianjur Disiksa Majikan hingga Disiram Air Cabai

Tendangan suami majikannya itu menyebabkan kaki Riski sakit dan harus berjalan pincang hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini