Guru SDN di Sumenep Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Penangkapan ketiga terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:05 WIB
Guru SDN di Sumenep Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di Sumenep, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada, Jumat (28/10/2022) lalu. Salah satunya berprofesi guru SD.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko membenarkan adanya penangkapan tiga terduga teroris di Sumenep.

"Benar ada penangkapan," kata Edo, Sabtu (29/10/2022).

Edo mengatakan, sejumlah personel Polres Sumenep diterjunkan bantu pengamanan saat penangkapan berlangsung.

Baca Juga:Suami sampai Guru Ngaji, Ini Peran dan Nasib 3 Tersangka Buntut Kasus Wanita Terobos Istana

Dari ketiga orang terduga yang ditangkap Densus 88 itu, salah satunya diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Manding berinisial A.

Sementara dua lainnya masing-masing berinisial N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.

Penangkapan ketiga terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.

Kala itu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).

Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.

Baca Juga:Tak Terkait Aksi Istrinya Terobos Istana, Suami Siti Elina Jadi Tersangka karena Terlibat Jaringan NII

Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini