SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengizinkan semua gerai restoran dan bar Holywings untuk melepas segel penutupan permanen dengan syarat. Syaratnya pihak manajemen telah memenuhi segala ketentuan dalam penerbitan izin untuk kembali beroperasi.
Beberapa bulan lalu, sebanyak 12 segel Holywings di Jakarta ditutup permanen oleh Satpol PP. Holywings dianggap menyalahi perizinan usaha karena beroperasi sebagai bar atau menjual minuman alkohol untuk konsumsi di tempat.
"Ya semua (gerai Holywings) yang sudah dilengkapi permohonan untuk tempat perizinan, bisa dilepasin (segelnya)," kata Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Meski tak menyebut waktu rincinya, Arifin menyebut sebenarnya sudah lama pihak manajemen mengajukan permohonan pencabutan segel. Tujuannya untuk melakukan pemeliharaan pada properti dalam bangunan.
Baca Juga:Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
"Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau maintenance terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam. Karena kan mereka nggak bisa masuk karena disegel," ucapnya.
Sejauh ini, gerai yang kembali dibuka dan segelnya dilepas adalah di Holywings V Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, namanya kini telah berganti menjadi W Superclub.
Arifin juga memastikan sebelum melakukan pencabutan segel, pihaknya juga sudah menerima permintaan dari pihak manajemen. Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dipunya manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.
Ia meminta hal ini ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu atau PMTSP DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
"Sudah, sudah. Ya perizinan untuk usaha ya nanti mereka akan didampingi teman-teman dari Parekraf, UMKM terkait dengan jenis usahanya," tuturnya.
Baca Juga:Ganti Nama, Holywings Club V Gatsu Kini Buka Lagi
Selain itu, dengan dibuka kembalinya Holywings Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.
"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," katanya.
Tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Pantauan Suara.com pada Selasa (1/11) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V. Bangunannya kini memiliki desain baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.
Terlihat juga banyak kendaraan terparkir di kantung parkir yang disediakan di kawasan gedung. Petugas keamanan juga terpantau hilir mudik mengatur kendaraan yang keluar masuk.
Gema suara musik house juga terdengar di bagian luar gedung. Diduga musik ini berasal dari bagian dalam restoran dan bar itu.
Berdasarkan akun instagram @wsuperclub, memang terdapat lokasi baru klub malam ini di Jakarta. Sebelumnya sudah ada dua lokasi di Surabaya dan Bandung.
Namun, belum dicantumkan secara jelas mengenai lokasi rinci W Superclub di Jakarta. Pengelola instagram baru mengumumkan adanya acara di W Superclub Jakarta tanpa alamat detail.
Begitu dikonfirmasi ke nomor penghubung yang tertera, dipastikan lokasi W Superclub adalah bangunan yang dulunya merupakan Holywings Club V Gatot Subroto.
"Untuk lokasinya masih sama ya kak," ujar narahubung itu.