Dia bilang kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga membuka peluang untuk memeriksa saksi lain.
"Masih (penyelidikan), kami masih akan memeriksa beberapa saksi lagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin konser 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Konser digelar pada tiga hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.
Baca Juga:Polisi Hentikan Konser Berdendang Bergoyang, Tiket Diduga Lampaui Kapasitas Gedung
"Kalau enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin pada Minggu (30/10/2022).