Lebih lanjut, ibunda Brigadir J meminta istri Ferdy Sambo tersebut berkata jujur. Sehingga, arwah almarhum Yosua menurutnya bisa tenang.
"Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani ibu sudah sia-sia. Sudah mati. Jadi, segera lah sadar, bertaubat lah, dan berkata jujur lah di dalam kasus ini. Agar arwah anakku tenang," pungkas Rosti.
![Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/01/30020-orangtua-brigadir-j-samuel-hutabarat-rosti-jadi-saksi-di-sidang-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo minta maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab.
Permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo secara langsung kepada orangtua Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022),
"Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," kata Ferdy Sambo.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," sambungnya.
Di hadapan orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo juga mengaku bersalah. Mantan Kadiv Propam Polri itu juga menegaskan siap bertanggung jawab.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum," katanya.
Baca Juga:Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi: Hati Nurani Ibu Sudah Mati, Segeralah Sadar
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian yang mulia," imbuh Ferdy Sambo.