Fakta Lansia Predator Anak di Tangsel, Baru Dapat Cuan Gusuran Rp 1 Miliar, Korban Diimingi Uang hingga Jutaan

Bahkan ada salah satu korban yang mendapat imbalan uang hingga bisa membayar uang kontrakan keluarganya hingga setahun.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 November 2022 | 17:05 WIB
Fakta Lansia Predator Anak di Tangsel, Baru Dapat Cuan Gusuran Rp 1 Miliar, Korban Diimingi Uang hingga Jutaan
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur - Fakta Lansia Predator Anak di Tangsel, Baru Dapat Cuan Gusuran Rp 1 Miliar, Korban Diimingi Uang hingga Jutaan. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJakarta.id - Ketua RT di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mulyadi mengatakan, lansia predator anak, Aziz Haerudin (63), menggunakan modus memberi korban dengan sejumlah uang untuk tutup mulut.

Jumlahnya, kata Mulyadi, tiap korban bervariatif. Mulai dari Rp 100 ribu hingga jutaan.

"Ada yang dikasih uang, ada yang dibeliin handphone," kata Mul saat ditemui di rumahnya, Selasa (1/11/2022).

Tak hanya itu, bahkan ada salah satu korban yang mendapat imbalan uang hingga bisa membayar uang kontrakan keluarganya hingga setahun.

Baca Juga:Sebut Korban Aziz, Lansia Predator Anak di Tangsel Capai 28 Orang, Warga: Dipegang Dada dan Kemaluannya

"Ada korban yang dikasih uang sampai bisa bayar kontrakan untuk setahun. Misalnya rata-rata di sini harga kontrakan Rp 700 ribu per bulan dikali 12 bulan sudah berapa tuh?" papar Mul.

Mul dan warga lainnya menduga, uang yang digunakan pelaku dibagikan ke korban, hasil dari pembayaran proyek urugan perumahan yang tak jauh dari lingkungan tempat tinggal.

Totalnya, kata Mul, diketahui mencapai Rp 1 miliar. Sementara sisanya turut diamankan polisi saat proses penangkapan.

Ketua RT di Ciputat, Tangsel, Mulyadi saat menjelaskan warganya yang jadi korban pencabulan saat ditemui di kediamannya, Selasa (1/11/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Ketua RT di Ciputat, Tangsel, Mulyadi saat menjelaskan warganya yang jadi korban pencabulan saat ditemui di kediamannya, Selasa (1/11/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Kerjaan dia mah kayak dibilang petani, tapi habis dapat duit gusuran calo tanah," bebernya.

Mul menjelaskan, ada puluhan bocah perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Para korban yang rata-rata masih berusia 10-12 tahun ada yang disetubuhi, ada juga yang digerayangi.

Baca Juga:Edan, Sudah Bau Tanah Lansia di Tangsel Setubuhi Remaja SMP, Ketua RT: Ditangkap Buser

Pelaku, lanjut Mul, tinggal seorang diri di rumahnya yang berukuran kira-kira 8x10 meter tersebut. Aziz sudah berpisah dengan istrinya sejak beberapa tahun lalu.

"Sudah pisah sama istrinya dan sekarang istrinya di Jawa. Tadinya dia tinggal sama dua anaknya, tapi katanya (anaknya) diusir (sama dia). Jadi sekarang tinggal sendiri," tutur Mul.

Kediaman pelaku pencabulan Azis Haerudin (63) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (1/11/2022). Pelaku telah diringkus Polres Tangsel karena setubuhi sejumlah anak di bawah umur. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kediaman pelaku pencabulan Aziz Haerudin (63) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (1/11/2022). Pelaku telah diringkus Polres Tangsel karena setubuhi sejumlah anak di bawah umur. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Mul berharap, terungkapnya kasus tersebut dapat meluluhkan korban lain untuk berani melapor ke polisi. Hal itu agar kasus tersebut diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Pasalnya, diduga ada 28 anak yang jadi korban Aziz. Namun, banyak yang tak mau membuat laporan ke polisi.

"Katanya ada segitu (28 orang korbannya). Tapi orangtua korban banyak yang nggak mau laporan. Mungkin takut atau malu karena aib," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia di Tangsel, Aziz Haerudin, diringkus polisi. Dia diamankan Polres Tangsel Selatan setelah dilaporkan oleh tiga keluarga korban..

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan penangkapan lansia predator anak tersebut.

Siswanto menyebut, saat ini ada tiga laporan yang masuk terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukan Aziz.

"Benar pelaku berinisial AK, 63 tahun. Lengkapnya ke Kasi Humas (Polres Tangsel) ya," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2022).

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini