Fakta Lansia Predator Anak di Tangsel, Baru Dapat Cuan Gusuran Rp 1 Miliar, Korban Diimingi Uang hingga Jutaan

Bahkan ada salah satu korban yang mendapat imbalan uang hingga bisa membayar uang kontrakan keluarganya hingga setahun.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 November 2022 | 17:05 WIB
Fakta Lansia Predator Anak di Tangsel, Baru Dapat Cuan Gusuran Rp 1 Miliar, Korban Diimingi Uang hingga Jutaan
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur - Fakta Lansia Predator Anak di Tangsel, Baru Dapat Cuan Gusuran Rp 1 Miliar, Korban Diimingi Uang hingga Jutaan. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

"Sudah pisah sama istrinya dan sekarang istrinya di Jawa. Tadinya dia tinggal sama dua anaknya, tapi katanya (anaknya) diusir (sama dia). Jadi sekarang tinggal sendiri," tutur Mul.

Kediaman pelaku pencabulan Azis Haerudin (63) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (1/11/2022). Pelaku telah diringkus Polres Tangsel karena setubuhi sejumlah anak di bawah umur. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kediaman pelaku pencabulan Aziz Haerudin (63) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (1/11/2022). Pelaku telah diringkus Polres Tangsel karena setubuhi sejumlah anak di bawah umur. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Mul berharap, terungkapnya kasus tersebut dapat meluluhkan korban lain untuk berani melapor ke polisi. Hal itu agar kasus tersebut diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Pasalnya, diduga ada 28 anak yang jadi korban Aziz. Namun, banyak yang tak mau membuat laporan ke polisi.

"Katanya ada segitu (28 orang korbannya). Tapi orangtua korban banyak yang nggak mau laporan. Mungkin takut atau malu karena aib," pungkasnya.

Baca Juga:Sebut Korban Aziz, Lansia Predator Anak di Tangsel Capai 28 Orang, Warga: Dipegang Dada dan Kemaluannya

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia di Tangsel, Aziz Haerudin, diringkus polisi. Dia diamankan Polres Tangsel Selatan setelah dilaporkan oleh tiga keluarga korban..

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan penangkapan lansia predator anak tersebut.

Siswanto menyebut, saat ini ada tiga laporan yang masuk terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukan Aziz.

"Benar pelaku berinisial AK, 63 tahun. Lengkapnya ke Kasi Humas (Polres Tangsel) ya," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2022).

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Edan, Sudah Bau Tanah Lansia di Tangsel Setubuhi Remaja SMP, Ketua RT: Ditangkap Buser

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini