Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa-ngapain Kamu Bisa Lihat Dong?

Kodir juga pada bulan Juni mengaku telah melaporkan ke Yosua terkait CCTV yang rusak itu.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 03 November 2022 | 18:07 WIB
Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa-ngapain Kamu Bisa Lihat Dong?
Kodir ART Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir, terkait CCTV di rumah dinas Sambo di komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rumah dinas tersebut merupakan TKP tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. Kodir sehari-hari bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo seorang diri.

Ia mengatakan CCTV di TKP telah rusak sejak 15 Juni. CCTV itu berada di kamar utama lantai satu yakni di kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi, Kodir berada di rumah itu sedari pagi. Kodir juga pada bulan Juni mengaku telah melaporkan ke Yosua terkait CCTV yang rusak itu.

Baca Juga:Ferdy Sambo Cs Minta Maaf Bunuh Brigadir J, Lemkapi: Terlihat Ada yang Tak Tulus

Sebab, kata Kodir, Brigadir J merupakan ajudan yang bertanggung jawab mengurus keperluan rumah Ferdy Sambo. Kodir pun mampu menjelaskan secara detail total CCTV yang ada di rumah maupun di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo.

Usai mendapat penjelasan itu, JPU mempertanyakan kelancaran Kodir bisa dengan cepat dan lantang menjawab soal kondisi CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir (Youtube/ KOMPASTV).
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir (Youtube/ KOMPASTV).

"Hehe, siap Pak," kata Kodir seraya tertawa kecil, yang menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan.

"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," cecar JPU.

Baca Juga:Teruntuk Susi ART Ferdy Sambo, Ada Pesan Nih dari Suami: Jangan Bohong, Jujur Saja Gak Usah Takut

JPU lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kodir yang mengaku mendapat akses untuk melihat CCTV.

Izin itu diberikan langsung oleh Ferdy Sambo selaku bos dan pemilik rumah. Sontak, pernyataan itu membuat JPU heran.

"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu. Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" cecar JPU.

"Tidak," ucap Kodir.

JPU pun merasa heran karena berdasarkan pengakuannya, Kodir dapat melihat seluruh rekaman CCTV tersebut.

"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni? Nggak logic, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logic. Ingat kau."

"Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," cecar JPU.

Kodir PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Arga)
Kodir ART Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Menurut JPU, Kodir sudah berbohong dan lancang ketika memberikan keterangan. Pasalnya seluruh keterangan itu tidak masuk akal.

Pertama, Kodir baru diperiksa bulan September 2022. Sementara, keterangan soal CCTV rusak disebutkan terjadi pada 15 Juni 2022.

Kejanggalan kedua adalah soal Kodir yang bisa dengan leluasa masuk ke kamar Putri Candrawarthi. Dalam hal ini JPU pun mengultimatum Kodir untuk tidak berbohong.

"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak, saudara diperiksa September."

"Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias ibu, kan enggak masuk akal!" tegas JPU.

JPU pun merasa heran terkait sosok Kodir yang bisa masuk ke kamar bosnya. Bahkan, JPU mempertanyakan soal kedekatan Kodir dengan Ferdy Sambo.

"Seberapa hebatnya kedekatan saudara dengan FS. Adiknya bu Putri saja nggak bisa lihat (CCTV), curiga saya ini, lancang sekali saudara. Sambil ketawa lagi. Logika pikir otakmu bisa bilang tanggal 15 Juni rusak. Saya jaksa, kejadian kerjaan saya 2 bulan lalu saya nggak ingat lagi! Mohon catatan majelis hakim. Saudara begitu cepat bilang CCTV 15 Juni rusak, sampai jamnya ingat, sampai melaporkan ke Yosua saudara tahu jamnya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini