Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Satu Orang Ditetapkan sebagai Terlapor

Menetapkan satu orang penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 November 2022 | 20:20 WIB
Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Satu Orang Ditetapkan sebagai Terlapor
Polisi menaikkan penyelidiki konser musik Berdendang Bergoyang ke tingkat penyidikan. [Instagram @berdendangbergoyang]

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.

"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. [Antara]

Baca Juga:Polisi Masih Usut Kasus 'Berdendang Bergoyang', 4 Panitia Kembali Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini