"Secara prinsip pembangunan unit hunian DP Rp 0 tidak menggunakan dana APBD. Tetapi, dibiayai oleh pengembang, bisa BUMN, BUMD atau pihak swasta," tuturnya.
Sarjoko menegaskan, pihaknya hanya menganggarkan dana fasilitasi pembiayaan perolehan rumah (FPPR) dalam RAPBD 2023. FPPR ini merupakan investasi non-permanen yang bertujuan memberikan bantuan kemudahan kepada penerima manfaat untuk mengakses hunian milik melalui skema perbankan.
"Dana FPPR yang sudah dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) sebesar Rp 550 miliar dan sudah tersalurkan sebanyak Rp 254,8 miliar (dari Rp 550 miliar) untuk 948 penerima manfaat program DP Rp 0," pungkasnya.
Baca Juga:Program Rumah DP Nol Rupiah Anies Baswedan Tenggelam, Digantikan Proyek Rusunawa