SuaraJakarta.id - Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko angkat bicara soal utang Rp4,9 miliar kepada Ancol untuk penyelenggaraan Formula E. Ia menyatakan pihaknya sudah memiliki dana untuk melunasi utang tersebut.
Masalah utang yang dimiliki Jakpro untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
"Dananya sudah ada. Sudah masuk ke laporan keuangan," ujar Gunung usai rapat.
Gunung menyebut awalnya Jakpro sempat memiliki utang dengan nominal lebih tinggi dari Rp4,9 miliar. Sebagian utang ini adalah untuk penyewaan lahan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) selama tiga tahun.
Baca Juga:Bukan Rp20 Miliar, Jakpro Punya Utang Rp4,9 Miliar ke Ancol untuk Penyelenggaraan Formula E
Namun, sejak bulan Agustus 2022 lalu pihaknya sudah membayar sebagian besar dan sekarang hanya tersisa Rp4,9 miliar.
"(Utang) itu menyisakan Rp4,9 miliar dan yanh lain sudah dibayarkan di Agustus. saya bisa tunjukan bukti transfernya. Nominalnya ada di dalam perjanjian kerja sama," tuturnya.
Kata dia, untuk Rp4,9 miliar sisanya, akan akan dibayar dalam bentuk relokasi dan pembuatan bangunan atau fasilitas di Ancol. Karena dananya sudah ada, rencananya pengerjaan akan selesai pada Desember 2022 ini.
Utang ini sendiri muncul karena ada beberapa fasilitas di Ancol yang terdampak pembuatan JIEC. Misalnya, stasiun kereta di dalam Ancol, garasi sepeda, nursery, dan penambahan pembuatan kandang kucing.
"Posisinya stasiun satu-satu di mana, kita udah sepakat sama ancol. Jalurnya lewat mana, udah sepakat. Nursery bentuknya seperti apa, udah sepakat. Tinggal kita bangun. Kalau kandang kucing itu bukan mandatory tapi penambahan," jelas dia.
Baca Juga:Formula E Sudah Selesai, Tapi Utang Jakpro Rp 20 Miliar ke Ancol Belum Dibayar
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan ternyata PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E ternyata memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya (Ancol) untuk ajang balap mobil listrik yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu itu.
Hal ini diungkapkan oleh Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta soal rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). Ia menanyakan langsung soal utang ini kepada Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto yang hadir ke lokasi.
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," ujar Prasetio kepada Widi.
Widi pun mengakui memang mereka menyewa lahan kepada pihak Ancol untuk pembuatan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E. Sampai tahun 2024, penyewaan lahan memiliki jangka waktu yang berbeda.
"Jadi Formula E ini untuk sewa lahan sirkuit dengan ancol tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga," kata Widi.
Kemudian, Prasetio menanyakan soal utang ini kepada Direktur Utama Ancol, Winarto. Belum selesai Winarto menjelaskan soal proses pembayaran utang, Prasetio langsung memotong penjelasannya.
Hingga akhirnya Widi mengakui pihaknya belum melunasi utang tersebut.
"Pertanyaannya sudah dibayar belum?" cecar Prasetio kepada Winarto.
"Belum," jawab Winarto singkat.