Bukan Rp20 Miliar, Jakpro Punya Utang Rp4,9 Miliar ke Ancol untuk Penyelenggaraan Formula E

"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 03 November 2022 | 18:34 WIB
Bukan Rp20 Miliar, Jakpro Punya Utang Rp4,9 Miliar ke Ancol untuk Penyelenggaraan Formula E
Jakpro punya utang ke Ancol terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww]

SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menjelaskan soal utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta. Masalah utang ini sempat disinggung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Hal ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Direktur Bisnis Jakpro dalam rapat itu mengatakan pihaknya perlu mengklarifikasi soal jumlah utang Jakpro ke Ancol yang sempat disampaikan Prasetio sebesar Rp20 miliar.

"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data," ujar Gunung.

Baca Juga:Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?

Gunung mengatakan, besaran utang yang benar adalah Rp4,9 miliar untuk pendirian bangunan yang berkaitan dengan pembuatan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).

"Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp4,9 miliar," katanya.

Ia menjelaskan, dalam pembangunan sirkuit balapan mobil listrik itu, terdapat beberapa bangunan yang terdampak. Pihaknya harus memberikan ganti rugi untuk membangun ulang atau memindahkan lokasi sejumlah seperti stasiun kereta dan kandang kucing.

"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," ucapnya.

"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," katanya menambahkan.

Baca Juga:Balapan Sudah Lewat Lima Bulan, Audit Formula E Baru Selesai Bulan Depan

Sementara, utang sewa lahan tiga tahun di JIEC disebutnya telah dibayarkan pada 8 Agustus 2022 lalu.

"Jadi yang kami bayarkan kepada Ancol sesuai kontrak, menyewa lahan Ancol (selama) tiga tahun. Ini kita bayarkan per 8 Agustus (2022)," ucapnya.

Selain kepada Ancol, ada juga utang lain yang berkaitan pembangunan sirkuit Formula E kepada PT Jaya Konstruksi Manggala. Lalu, utang untuk biaya perjalanan sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta.

"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," pungkasnya.

Diungkap Prasetio

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan ternyata PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya (Ancol) untuk ajang balap mobil listrik yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu itu.

Prasetio menanyakan langsung soal utang ini kepada Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto yang hadir ke lokasi.

"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," ujar Prasetio kepada Widi.

Widi pun mengakui memang mereka menyewa lahan kepada pihak Ancol untuk pembuatan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E. Sampai tahun 2024, penyewaan lahan memiliki jangka waktu yang berbeda.

"Jadi Formula E ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga," kata Widi.

Kemudian, Prasetio menanyakan soal utang ini kepada Direktur Utama Ancol, Winarto. Belum selesai Winarto menjelaskan soal proses pembayaran utang, Prasetio langsung memotong penjelasannya.

Hingga akhirnya Widi mengakui pihaknya belum melunasi utang tersebut.

"Pertanyaannya sudah dibayar belum?" cecar Prasetio kepada Winarto.

"Belum," pungkas Winarto singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak