"Jadi yang kami bayarkan kepada Ancol sesuai kontrak, menyewa lahan Ancol (selama) tiga tahun. Ini kita bayarkan per 8 Agustus (2022)," ucapnya.
Selain kepada Ancol, ada juga utang lain yang berkaitan pembangunan sirkuit Formula E kepada PT Jaya Konstruksi Manggala. Lalu, utang untuk biaya perjalanan sekitar Rp 300 juta-Rp 500 juta.
"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," pungkasnya.
Diungkap Prasetio
Baca Juga:Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan ternyata PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya (Ancol) untuk ajang balap mobil listrik yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu itu.
Prasetio menanyakan langsung soal utang ini kepada Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto yang hadir ke lokasi.
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," ujar Prasetio kepada Widi.
Widi pun mengakui memang mereka menyewa lahan kepada pihak Ancol untuk pembuatan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E. Sampai tahun 2024, penyewaan lahan memiliki jangka waktu yang berbeda.
"Jadi Formula E ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga," kata Widi.
Baca Juga:Balapan Sudah Lewat Lima Bulan, Audit Formula E Baru Selesai Bulan Depan
Kemudian, Prasetio menanyakan soal utang ini kepada Direktur Utama Ancol, Winarto. Belum selesai Winarto menjelaskan soal proses pembayaran utang, Prasetio langsung memotong penjelasannya.