Cerita Warga soal Migrasi ke TV Digital, Rela Beli Set Top Box Demi Nonton Piala Dunia 2022

Salah seorang warga Cengkareng, Yusuf mengatakan, ia harus merogoh kocek untuk membeli seperangkat set top box senilai Rp 350 ribu.

Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Sabtu, 05 November 2022 | 08:05 WIB
Cerita Warga soal Migrasi ke TV Digital, Rela Beli Set Top Box Demi Nonton Piala Dunia 2022
Petugas Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) memberikan penjelasan penggunaan alat STB (Set Top Box) yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Peralihan saluran TV analog ke digital membuat sebagian warga mengeluh. Lantaran harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli set top box agar bisa tetap menikmati program televisi nasional.

Salah seorang warga Cengkareng, Yusuf mengatakan, ia harus merogoh kocek untuk membeli seperangkat set top box senilai Rp 350 ribu.

"Mau gak mau, apalagi sebentar lagi mau Piala Dunia," kata Yusuf di Jakarta Barat, Jumat (4/11/2022).

Yusuf menyebut, meski televisi bukanlah satu-satunya hiburan baginya.

Baca Juga:Matikan Siaran TV Analog, MNC Group Bakal Ajukan Tuntutan

Namun momen Piala Dunia 2022 yang berlangsung empat tahun sekali, sayang sekali untuk dilewatkan.

"Habis kalau nonton Piala Dunia dari YouTube kan gak bisa," katanya.

Meski demikian, Yusuf mengaku uang yang ia keluarkan untuk membeli set top box, sebanding dengan hasil yang ia terima.

Set Top Box menjadi alat menangkap siaran TV digital. [KanalKalimantan.com]
Set Top Box menjadi alat menangkap siaran TV digital. [KanalKalimantan.com]

Gambar di televisinya kini jauh lebih bening dibandingkan sebelumnya.

"Ya kalau sekarang sih gak kresek-kresek lagi. Mantaplah pokoknya buat nonton bola nanti," tutupnya.

Baca Juga:Tanggapi Omelan Hary Tanoe, Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring: Arogan dan Rakus

Matikan TV Analog

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau yang biasa disebut Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari.

Kebijakan ASO ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Menteri Kominfo Johnny G. Plate berterima kasih, malam ini akhirnya Indonesia sudah memulai hal baru dalam sejarah pertelevisian.

"Kita masuk era digital broadcasting," kata Plate dalam sambutannya di Kantor Kominfo di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Dia mengaku kalau perjalanan ASO ini panjang dan berliku. Pun ada silang pendapat hingga pro kontra terkait kebijakan itu.

Menkominfo Johnny G Plate berbicara dalam acara penghentian siaran tv analog di Jakarta, Rabu malam (2/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menkominfo Johnny G Plate berbicara dalam acara penghentian siaran tv analog di Jakarta, Rabu malam (2/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Namun tujuan kita sama agar pertelevisian nasional kita menyediakan layanan terbaik," tutur dia.

Kantor Kominfo juga memperlihatkan beberapa channel TV di Indonesia yang dibedakan dalam kategori analog dan digital.

Adapun kanal TV itu mencakup RCTI, RTV, Metro TV, SCTV, Trans TV, TVRI, dan TV One.

Per Kamis pukul 00.00 WIB, siaran TV analog yang ada di bagian kiri resmi dimatikan. Sedangkan TV digital yang di bagian kiri tetap menyala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak