“Kami berkoordinasi dengan PIC dari setiap perusahaan untuk mengkoordinasikan kepada penerima yang cukup banyak. Misalnya, untuk perusahaan ada 100 orang. Kami datang ke perusahaan tersebut sehingga dalam satu waktu bisa kita selesaikan dibandingkan mereka yang datang ke Kantor Pos. Kenapa? Karena akan mengganggu jam kerja mereka, menambah biaya mereka untuk ke Kantorpos,” ucap Dino.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan waktu penyelesaian penyaluran BSU oleh PT Pos Indonesia hingga 30 November 2022. Namun PT Pos bertekad menyelesaikan penyaluran BSU dalam dua minggu.
“Target selesai pada 10 November. Kami optimistis, 96 persen selesai pada tanggal tersebut,” katanya.
Dino berharap, pelayanan yang diberikan oleh PT Pos Indonesia dapat mempermudah pekerja mendapatkan bantuan.
“Harapan kami dapat memudahkan pekerja. Semoga kita bisa segera menyalurkan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah, kita juga bisa bekerja sesuai SOP sehingga tidak ada lagi kendala dalam penyaluran. Mudah-mudahan bisa menyalurkan 100 persen,” katanya.