Dinkes DKI Ungkap Kebutuhan Cairan Tubuh Bagi Bayi hingga Orang Dewasa Guna Cegah Gangguan Ginjal

Dinkes DKI mengimbau selain mencukupi kebutuhan cairan, masyarakat juga perlu memperhatikan frekuensi buang air kecil.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 November 2022 | 14:20 WIB
Dinkes DKI Ungkap Kebutuhan Cairan Tubuh Bagi Bayi hingga Orang Dewasa Guna Cegah Gangguan Ginjal
Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengungkap ada pertambahan jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI meminta masyarakat untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh untuk mencegah dehidrasi yang bisa mengganggu fungsi ginjal bahkan bisa mengalami kerusakan.

"Kebutuhan manusia untuk makan minum itu harus tercukupi dengan baik, termasuk kecukupan volume cairan di dalam tubuh," kata Kepala Dinkes DKI Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Menurut dia, untuk dewasa kecukupan cairan ideal adalah dua liter dan bayi mencapai 800 mililiter disesuaikan dengan berat badan.

"Biasanya kalau anak-anak itu ditandai dengan rewel artinya mungkin masih haus atau masih lapar," ucapnya.

Baca Juga:Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Ajak Masyarakat Tidak Panik dan Tetap Waspada

Dinkes DKI menyebutkan usia bayi nol hingga enam bulan kebutuhan cairan dari Air Susu Ibu (ASI), kemudian anak usia 7-12 bulan perlu kecukupan cairan 800 mililiter per hari atau setara tiga gelas.

Kemudian, usia satu hingga tiga tahun, kebutuhan cairan mencapai 1.300 mililiter per hari atau setara lima gelas.

Sedangkan usia empat hingga delapan tahun kebutuhan cairan mencapai 1.700 mililiter per hari atau enam gelas per hari.

Adapun cairan dari minuman dapat berasal dari air putih, susu, atau jus buah.

Sementara itu, mengantisipasi gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, Dinkes DKI mengimbau selain mencukupi kebutuhan cairan, masyarakat juga perlu memperhatikan frekuensi buang air kecil.

Baca Juga:Arahan Terakhir Kemenkes, Dinkes DKI Kembali Larang Peredaran Obat Sirup

"Begitu seorang anak mengalami pengurangan volume urine, atau frekuensi urine yang mungkin biasa enam kali, tiba-tiba berkurang, itu harus curiga. Apakah ada suatu masalah dengan sistem saluran kemihnya," katanya.

Sementara itu, terkait kasus gagak ginjal akut progresif atipikal pada anak, Dinkes DKI mencatat sudah tidak ada penambahan kasus sejak 31 Oktober 2022.

Dinkes DKI mencatat hingga 8 November 2022, tercatat mencapai 154 kasus berdasarkan penelusuran rumah sakit di DKI Jakarta.

Ia mencatat sebanyak 100 kasus berdomisili di Jakarta dan sisanya di luar DKI atau dirujuk ke DKI Jakarta di antaranya dari Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini