"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," katanya.
RD juga mengaku dipaksa untuk berdamai, tetapi dia menolak.
"Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tahu (ke Polda Metro Jaya)," kata RD.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan TM sudah dipindahkan ke Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
Baca Juga:Begini Kronologi Dua Anak di Bogor Alami Kekerasan Seksual selama Tiga Hari Berturut-turut
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]