SuaraJakarta.id - Dua anggota Polsek Palmerah diperiksa Provos Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan penghinaan terhadap warga yang melapor ke kantor polisi.
"Anggota kami diperiksa Provos Polres. Sekarang sedang pemeriksaan, nanti kami kabarkan selanjutnya," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdurohim di Jakarta, hari ini.
Terkait dugaan penghinaan tersebut, Dodi memintanya maaf kepada Rezki, korban atas perbuatan anggota polisi. Peristiwa ini menjadi pelajaran jajarannya untuk berbenah diri dalam melayani warga.
"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi.
Baca Juga:Tak Hanya Diteriaki Padang Pelit, Warga Buat Laporan di Polsek Palmerah Juga Ditertawakan Polisi
Dugaan penghinaan berbau SARA itu sempat viral setelah pemilik akun Twitter @Rezki Achyana membagikan pengalamannya mengurus surat kehilangan buku tabungan di Polsek Palmerah.
Dalam unggahannya pada Kamis (24/11) pukul 13.21 WIB disebutkan bahwa peristiwa penghinaan itu terjadi setelah dia menerima surat kehilangan buku tabungan.
"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gue terima, gue bilang terima kasih," kata pemilik akun tersebut.
"Polisinya bilang: "Terima kasih doang?" Gue jawab: "iya." Terus gue keluar ruangan, polisinya teriakin gue," ujar pemilik akun.
Unggahan tersebut memicu respon dari Kapolsek Palmerah hingga akhirnya terjadi pertemuan antara Dodi dan pemilik akun Twitter @Rezky Achyana.
Baca Juga:Duduk Perkara Oknum Polisi Polsek Palmerah Rasis ke Warga yang Buat Laporan
"Malam ini pukul 20.00 WIB saya bertemu dengan Kapolsek Palmerah Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, yang meminta maaf atas kelakuan Brigadir RYP yang melakukan perkataan rasis ke saya tadi siang," katanya.
"Permintaan maaf sudah diterima dan melakukan press conference juga," unggah aku Twitter tersebut di hari yang sama tepat pukul 13.21 WIB. [Antara]