Polisi Bisa Menyita Kendaraan yang Copot atau Gunakan Pelat Nomor yang Tidak Sesuai

Latif mengatakan tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.

Siswanto
Senin, 28 November 2022 | 16:08 WIB
Polisi Bisa Menyita Kendaraan yang Copot atau Gunakan Pelat Nomor yang Tidak Sesuai
Polisi Lalu Lintas menilang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang, Karet Tengsin, Jakarta, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini