Widodo Ekatjahjana mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas Direktur Jenderal Imigrasi dalam kurun waktu 30 Juni 2021 hingga 4 Januari 2023.
Profesor di Bidang Hukum Tata Negara itu telah meluncurkan beberapa kebijakan keimigrasian selama masa tugasnya, di antaranya masa berlaku paspor paling lama 10 (sepuluh) tahun, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa). Di masa tugasnya pula, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yakni Rp 4,6 Triliun hingga akhir Desember 2022.
“Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal. Tidak berlebihan kiranya jika ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan, kolega, staf, maupun mitra kerja. Semoga kerja sama ini tetap dapat terjalin,” tutup Widodo.
Baca Juga:Tinggalkan Bahan Bakar Fosil, Anak Perusahaan PT Krakatau Steel Luncurkan ERIKS