Selanjutnya di Jakarta Timur meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramat Jati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung.
Mencermati data itu, penambahan titik potensi pergerakan tanah di DKI dibandingkan Desember 2022 yakni Tebet, Menteng, Matraman, Pulo Gadung, dan Cakung.
BPBD DKI menyebutkan pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Sementara itu pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Baca Juga:Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta