Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN

Jam kerja ASN pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:40 WIB
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
Ilustrasi ASN berjalan di Balai Kota DKI Jakarta. [Antara]

Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar WHO," kata Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini