Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar WHO," kata Presiden Jokowi.
Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar WHO," kata Presiden Jokowi.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini