Bantah Ada Kolusi Saat Tender Revitalisasi TIM Era Anies, Jakpro Tuding Dugaan KPPU Prematur

PT Jakpro membantah adanya dugaan kolusi atau persekongkolan dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap 3 yang diungkap KPPU.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:34 WIB
Bantah Ada Kolusi Saat Tender Revitalisasi TIM Era Anies, Jakpro Tuding Dugaan KPPU Prematur
lambang jakpro (dokumen jakarta-propertindo.com)

Dari hasil evaluasi, secara berurutan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero), Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan KSO PP-JAKON menduduki peringkat 1 hingga 3 dalam tender tersebut.

"Hasil tender tersebut disampaikan kepada Direktur SDM dan Umum pada Terlapor I. Namun pada tanggal 21 Juni 2021, yang bersangkutan tidak menyetujui hasil tender dan meminta untuk dilakukan tender ulang," kata KPPU.

Pada tender kedua, terdapat empat peserta yang memasukkan dokumen penawaran, yaitu KSO PT Waskita Karya (Persero), Tbk-PT MSP, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, KSO PP-JAKON, dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero), Tbk. Dari hasil evaluasi, KSO PP-JAKON dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Persero) Tbk menduduki peringkat pertama dan kedua dalam tender.

Hasil tender kemudian disampaikan Direktur SDM dan Umum Terlapor I, dan pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan KSO PP-JAKON sebagai pemenang tender tersebut.

Baca Juga:Ini Pengakuan Heru Budi Saat Muncul Dugaan Kolusi Tender Proyek Revitalisasi TIM di Era Anies

Kemudian, investigator Penuntutan KPPU menilai bahwa diduga telah terjadi upaya bersekongkol atau kolusi yang dilakukan oleh Terlapor I dengan cara membatalkan tender pertama pada tanggal 21 Juni 2021.

Tindakan pembatalan tender dianggap sebagai tindakan memfasilitasi yang dikategorikan sebagai perbuatan bersekongkol.

"Pembatalan tender tanpa alasan yang jelas dan transparan pun dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan peserta tender, sehingga seluruh unsur pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 terpenuhi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini